28 November 2011

Iklan di Era New Media

Materi disampaikan oleh Bapak Suwarjono pada perkuliahan tanggal 23 November 2011.


Beragam media online bermunculan, seperti Facebook, Twitter, Youtube dan masih banyak lagi. Media online menjadi sebuah tren bukanlah sebuah hal yang biasa, ini turut didukung dengan adanya perkembangan teknologi dan internet. Semua orang dapat menggunakan media online dan internet dimanapun dan kapanpun mereka inginkan. Media online kian berkembang karena didukung oleh adanya penawaran tariff murah, jaringan global, teknologi mampu menampilkan semua jenis informasi, bisnis media online dan akses mobile tumbuh.

Online? Itu harus, jika tidak ingin dikatakan ketinggalan zaman. Seperti itulah kebanyakan persepsi masyarakat berkembang saat ini. Masyarakat menyukai online karena akses tidak terbatas oleh tempat dan waktu, penyajian menarik berupa suara, gambar, grafik, maupun video. Peningkatan ketertarikan dan jumlah pengguna media baru inilah yang menjadi salah satu alasan praktisi iklan untuk menampilkan iklan-iklan yang telah mereka buat di halaman media baru.

Selain internet, media beriklan lainnya dilakukan melalui pengiriman Short Message Service (SMS), pernahkah kita merasa bahwa tidak pernah mendaftar untuk menerima pesan beriklan atau sejenis, tapi ada saja iklan yang masuk melalui SMS dan kita merasa sangat terganggu dengan hal tersebut. Penyebaran iklan melalui SMS tentunya sangat random dan efektifitasnya sangat diragukan, karena tidak banyak orang yang mau membaca seluruh isi teks SMS ketika mengetahui bahwa SMS yang diterima hanya sebuah iklan. Ini hanyalah salah satu contoh dari ketidaknyamanan yang dikeluhkan oleh para pengguna media baru. Ketika sedang menjelajahi internet, terkadang ada juga serangan iklan yang muncul secara tiba-tiba dan bertubi-tubi dan sangat sulit untuk dihilangkan, hal ini juga pasti pernah dirasakan oleh penjelajah internet lainnya.
Tentu saja ketika ingin menggunakan media baru dan online untuk beriklan, selayaknya lah para praktisi iklan tidak hanya memperhatikan dari segi keuntungan saja, melainkan juga turut memperhatikan kenyamanan calon konsumen yang dituju. Sehingga pengiriman pesan iklan menjadi lebih efektif.

19 November 2011

PERAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DALAM INDUSTRI TELEVISI



Tak dapat dipungkiri semakin berkembang zaman teknologi penyebaran informasi yang muncul kian beragam. Disamping media cetak, media siar menjadi salah satu pilihan yang masih dijadikan referensi dalam memperoleh informasi oleh khalayak luas. Tak salah jika makin banyak pula muncul pesaing-pesaing baru dalam industri televisi.  Stasiun televisi kian marak bersaing menyajikan tayangan-tayangan menarik dimulai dari sajian berita, wisata kuliner, hiburan, infotainment dan sinetron-sinetron demi meraih rating yang tinggi. Persaingan ini menyebabkan banyaknya tayangan2 yang tdk sehat turut bermunculan. Tayangan yang baik dan bermutu malah mendapatkan rating rendah, sedangkan sinetron yg ceritanya hanya menangis saja mendapatkan rating tinggi.
Rating menjadi rujukan utama produksi program televisi. Akibatnya adalah, isi (program) tayangan televisi yang nyaris seragam. Terpusatnya kepemilikan stasiun televisi. Implikasinya adalah, televisi menjadi alat penopang kekuasaan ekonomi/politik dan rata-rata isi tayangan bersifat monopoli yang mewakili kelompok kepentingan tertentu, ya dapat dikatakan terjadi agenda setting di dalamnya.  Rating adalah evaluasi atau penilaian atas sesuatu. Rating merupakan data kepemirsaan televisi. Data merupakan hasil pengukuran secara kuantitatif. Jadi rating bisa dikatakan sebagai rata-rata pemirsa pada suatu program tertentu yang dinyatakan sebagai persentase dari kelompok sampel atau potensi total. Pengertian yang lebih mudah, rating adalah jumlah orang yang menonton suatu program televisi terhadap populasi televisi yang di persentasekan. Data kepemirsaan TV itu dihasilkan berdasarkan survei kepemirsaan TV (TV Audience Measurement/ TAM). Di Indonesia survei kepemirsaan televisi kini diselenggarakan oleh AGB Nielsen Media Research (AGB NMR).
Untuk itu dibutuhkan KPI untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran. KPI sebagai lembaga negara yang bersifat independen mengatur hal-hal mengenai penyiaran (Pasal 7 UU 32/2002). KPI memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi (Pasal 55 UU 32/2002) berupa :
          teguran tertulis;
          penghentian sementara
          pembatasan durasi dan waktu siaran;
          denda administratif;
          pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu;
          tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran;
          pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran

Upaya KPI :
  Monitoring real time terhadap seluruh televisi siaran nasional selama 15 jam.
  Sosialisasi P3/SPS bagi pelaku industri televisi.
  Menjatuhkan sanksi bagi televisi yang melakukan pelanggaran (hingga tetes keringat teriakhir).
  Melakukan gerakan masyarakat melalui media literasi.
  Melakukan survey apresiasi khalayak terhadap program televisi.


Demikian sedikit kilasan mengenai KPI dan perannya dalam industri televisi. 

Sumber materi perkuliahan oleh :
Dr. Iswandi Syahputra, M.Si
Komisioner KPI Pusat/Dosen Ilmu Komunukasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

08 November 2011

DIGITAL PHOTOGRAPY

Semua orang bisa foto, tapi gak semua orang bisa membuat foto itu menjadi lebih hidup. Bagaimana caranya? Hal itu dapat dimulai dengan menggunakan teknik editing dasar, melakukan permainan warna (coloring), tingkat kecerahan (brightness) maupun kontras (contrast).

Pada kuliah kapita selekta pada tanggal 2 November 2011, telah hadir bersama kami mahasiswa/I Fikom yaitu Pak Didit Anindita, siapa yang tak mengenal beliau, fotografer yang ternama. Beliau membagikan tak kurang tak lebih ilmunya kepada kami mengenai Photoshop untuk Digital Photography.

Kebanyakan orang Indonesia tentunya bangga memiliki warna kulit kuning langsat yang cantik mulus dan tiada duanya. Nah, bagaimana cara mendapatkan warna kulit yang tepat ketika sedang mengedit foto? Untuk warna kulit orang Indonesia, yang perlu diperhatikan yaitu komposisi warna :
Cyan : 7-10%
Magenta : 20%
Yellow : 30%
Black : 0

Saat menjepret atau melakukan sesi pemotretan, terdapat point-point yang harus diperhatikan dalam kamera, diantaranya :
  • Diafragma / Aperture (volume atau besar cahaya yang masuk) biasanya terpampang dalam tulisan F 2,8; 4; 5,6 dst.
  •  Shutter Speed (kecepatan menangkap gambar) biasanya terpampang sepersekian detik  1/5, 1/20, 1/30, 1/100.
  • ISO : 200, 400, 800, 1000, 1600
  • White balance : menentukan warna putih yang sebenarnya 0-4
  • Focus
Sedangkan untuk penyimpanan file foto, terdapat beberapa format yang sering digunakan yaitu : JPEG, RAW dan TIFF.
Ø  Format JPEG digunakan untuk penyimpanan file dalam size yang lebih kecil, atau untuk kompres foto. Dalam format JPEG banyak pengurangan yang terjadi dari segi warna, keterbatasan zooming foto saat dicetak.
Ø  Format RAW merupakan penyimpanan foto yang kualitas gambarnya paling bagus.
Ø  Sedangkan format TIFF biasanya digunakan untuk penyimpanan file foto dengan resolusi dan size memori lebih besar agar tidak pecah ketika dicetak dalam ukuran besar seperti Billboard di pinggir jalan.

Berikut cara penyimpanan file dalam format JPEG yang terdapat pada program ADOBE PHOTOSHOP :
  1. Pilih SAVE AS
  2. Pilih JPEG
  3. Pilih Profil warna : ADOBE RGB
  4. KLIK SAVE
  5. Atur kualitas : QUALITY sebesar 8, kualitas yang tertinggi dan maksimal.

Demikian sekilas mengenai Fotografi, meskipun sedikit, semoga dapat bermanfaat J